Seperti judulnya kita tau bahwa keadilan hukum di Indonesia
itu gimana.
Yang pertama kita harus tahu dulu apa itu keadilan,hukum dan Indonesia…!!!
Ya yang
pertama keadilan , keadilan kalau
menurut saya merupakan pemberian sesuatu kepada orang secara merata, seperti
misalnya dua orang adik dan kakak yang meminta uang pada ibunya , pasti ibu itu
akan bersifat adil kepada anaknya dengan cara memberikan keduanya uang secara
rata atau sama. Sedangan kalau menurut dari refrensi Keadilan adalah
kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut
benda atau orang. Menurut sebagian besar teori,
keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu
filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa "Keadilan adalah
kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana
halnya kebenaran pada sistem pemikiran" [1]. Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan
belum lagi tercapai: "Kita tidak hidup di dunia yang adil" [2]. Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan
harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis di seluruh
dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi
teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari
keadilan dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri
tidak jelas. keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya.
(dikutip dari Wikipedia)
Yang
kedua hukum , hukum itu apa..? , mmm,, kalau menurut saya hukum adalah suatu
cara atau hukuman kepada setiap orang yang melakukan pelanggaran terhadap
aturan yang sudah di buat. Seperti halnya Di sekolah jika ada siswa yang
melanggar hukum maka akan mendapat hukuman oleh gurunya, seperti jika terlambat
masuk sekolah,bolos,melanggar aturan sekolah.
Sedangkan menurut refrensi Hukum adalah sistem yang terpenting dalam pelaksanaan
atas rangkaian kekuasaan kelembagaan. dari bentuk penyalahgunaan kekuasaan
dalam bidang politik, ekonomi dan masyarakat dalam berbagai cara dan bertindak,
sebagai perantara utama dalam hubungan sosial antar masyarakat terhadap kriminalisasi dalam hukum
pidana, hukum pidana yang berupayakan cara negara dapat
menuntut pelaku dalam konstitusi hukum menyediakan kerangka kerja bagi
penciptaan hukum, perlindungan hak asasi manusia dan memperluas kekuasaan
politik serta cara perwakilan mereka yang akan dipilih. Administratif hukum
digunakan untuk meninjau kembali keputusan dari pemerintah, sementara hukum
internasional mengatur persoalan antara berdaulat negara dalam kegiatan mulai
dari perdagangan lingkungan peraturan atau tindakan militer. filsuf Aristotle
menyatakan bahwa "Sebuah supremasi hukum akan jauh lebih baik dari pada
dibandingkan dengan peraturan tirani yang merajalela.(dikutip dari Wikipedia)
Dan
yang terakhir, Indonesia, Apa itu Indonesia??,, mungkin semua dari kita sudah
tau apa itu Indonesia , apalagi kalau penduduk asli Indonesia, kalau sampe ndk
tau kelewatan haha janga jadi oorang Indonesia lah., ya ,, kalau munurut saya
Indonesia itu merupakan kumpulan dari bebrapa pulau-pulau yang terdiri dari
pulau ,Sumatra,jawa,Kalimantan,Sulawesi,irianjaya. Dan merupakan pulau dengan
kekayaan alam yang melimpah di dunia,, hehe, Merdekaaa…..!!!!.
Oke sekarang coba kita satukan
pengertian dari kalimat yang tiga tadi, yaitu keadilan,hukum dan
Indonesia. Jadi menurut saya keadilan hukum Indonesia itu merupakan tanggung
jawab semua warga dan masyarakat Indonesia dalam melaksanaka prilaku adil
kepada sesama san semua orang , dan taat kepada hukum Negara maupun hukum adat
istiadat yang ada di neagara Indonesia ini.
Mmm, dan
sekarang kita sudah dapat kesimpulannya , tapi kita lihat dulu gimana sih
keadilah hukum di Indonesia sekarang ini apakah sudah seperti yang di harapkan
atau malah sebaliknya . Hukum di Indonesia saat sekarang ini sedang kacau dan
sangat kacau, bagaimana tidak sekarang di Indonesia banyak yang melanggar hukum
tapi hanya sebagian yang di hukum. Dan diantara yang banyak itu berasal dari
berbagai profesi. Sekarang banyak pemimpin yang
melanggar hukumnya sendiri dan
kenapa hukumannya tidak seberat seperti rakyatnya sedangakan dia itu seorang
pemimpin yang diikuti oleh rakyatnya , sedangkan jika rakyatnya yang melanggar
hukum , mereka tidak segan-segan memberiakan hukuman yang tidak sesuai dengan pelanggaran yang
dilakukannya. Seperti yang kita lihat di
tayangan televisi, seorang nenek yang mencari kayu bakar di tangkap petugas
karena mengambil kayu bakar dari kebun milik dirinya sendiri dan dia diberi
hukuman penjara. Kan tidak wajar masa
karena mungutin kayu bakar di kebun warga aja sampe masuk penjara , bukanya itu
kurang ajar ,nenek yang sudah tua
seperti itu sampe tega di hukum bukanya malah di kasihani.
Berbeda
dengan yang terjadi pada pemimpin
Seperti di televisi , Seorang pejabat terllibat kasus pelanggaran hukum
“korupsi” dan menghabiskan uang rakyat hingga miliyaran dan akan di lakukan
penyeidikan oleh pihak kpk. Wahh,, kalu gilirannya pejabat , kok nggk langsung
di hukum maah pake periksa-periksa segala , kan udah jelas-jelas melanggar
hukum , langsung aja di hukum. Nggak kaya nenek yang tadi , baru ditau ambil
kayu udah masuk penjara,,, waduuuhh Gimana Nihh Hukum Di Indonesia .. Sudah Adilkah…? Apakah penegak hukumnya yang
tidak becus , ataukah hukumnya yang perlu di atur ..?
Oke sekarang mari kita lihat cuplikan video DI BAWAH INI…
"video by youtube"
bagus banget bang,,,,, .. kalo kyk gni sh indonesia nyadarrrr,,,,,,, bntar lgi indonesia bkal bnr2 jdi negara yg adil dngn hukum.... di kmbangin ya bang,,,,,!!!!!! (y)
BalasHapuslasingan @ bnr bngt gan . ane stuju dngn pndapat ente gooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooood ,,,, buat punya blog >>>>> trus brkarya bossssssssssssssssssssssssssssssssssssssssssssssss
BalasHapusmantap pos.a cinggggggg ! like this (y)
BalasHapushohohohohohohohohohohohohohohohohoho ............................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................... btul2 ..... hukum itu harus emang di tegak kan
BalasHapusbagusssssss lah gan artikelnya kalo kayak gini saya yakin
BalasHapusmenaggggggggggggggggggggggggggggggggggggggggggggggggggggggggggggggggggggggggggggggggggggggggggggggggggggggggggggggggggggggggggggggggggggggggggggggggggggggggggggggggggggggggggggggggggggggggggggggggggggggggg
baru kali ini ada blog dengan artikel yang bagus terus berkarya ya gan
BalasHapuslike this yo !
oke... Siiip... Mks votenya yaa.... trus di vote biar bisa mnng,,,, (y)
BalasHapus